Kebutuhan Rumah di Indonesia Diperkirakan 15 Juta Unit
Kebutuhan rumah untuk keluarga di Indonesia tahun depan diperkirakan mencapai angka lebih dari 15 juta unit.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebutuhan rumah untuk keluarga di Indonesia tahun depan diperkirakan mencapai angka lebih dari 15 juta unit.
Untuk itu, diperlukan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang memadai agar kebutuhan tersebut bisa terpenuhi dengan baik.
Agus Sumargiarto, Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), mengungkapkan laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang cukup tinggi sangat berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan rumah.
“Jumlah penduduk Indonesia saat ini sangat besar dan laju pertumbuhan penduduk Indonesia pun sangat berpengaruh pada kebutuhan rumah. Hal itu akan memicu terjadinya peningkatan backlog penyediaan rumah bagi masyarakat dari berbagai kalangan termasuk mereka yang berpenghasilan rendah,” ujar Agus Sumargiarto, dalam siaran persnya, Senin (15/7/2013).
Menurutnya, salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi tingginya backlog (akumulasi kebutuhan) perumahan dengan melaksanakan program keluarga berencana (KB). Program tersebut harus berjalan seiring dengan usaha yang dilaksanakan Kemenpera dalam rangka pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Saat ini, backlog perumahan per tahun diperkirakan mencapai angka 800.000 unit rumah. Untuk mengantisipasi hal tersebut tentunya perlu adanya sinkronisasi program antar instansi sehingga masyarakat bisa menikmati berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Banyak sekali data mengenai jumlah kebutuhan perumahan di Indonesia. Tahun depan diperkirakan jumlahnya bisa lebih dari15 juta unit rumah. Jadi perlu data yang pasti antara BKKN dan BPS mengenai jumlah kebutuhan rumah yang sebenarnya,” imbuhnya.