Multi Bintang Belum Mau Stock Split
PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) belum berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split).
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) belum berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split). Padahal, harga sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) tergolong mahal sehingga tidak likuid.
Michael Chin, Direktur Utama Multi Bintang, mengatakan kebijakan manajemen untuk melakukan stock split sangat tergantung oleh pemegang saham mayoritas dari Multi Bintang.
Jika, pemegang saham mayoritas mengizinkan untuk melakukan stock split, maka aksi korporasi tersebut direalisasikan.
"Aksi stock split sangat tergantung dengan pemegang saham mayoritas. Namun, hingga saat ini pemegang saham kami belum ada niatan untuk memecah nilai nominal saham," ungkap Michael, Selasa (16/7/2013).
Seperti diketahui, produsen bir asal Belanda, Heineken International BV, resmi mengambil alih sebesar 75,10 persen saham MLBI dari tangan Asia Pacific Breweries Limited (APB). Kendati sudah beralih kepemilikan saham yang seharga Rp 1,2 juta per lembar atau masih mahal.
Padahal, BEI sedang mengkaji batas minimal saham dari emiten yang dilepas kepada publik. Hal itu dilakukan karena otoritas BEI ingin menjaga likuiditas pasar dan memperbesar volume perdagangan di BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Hoesen mengatakan, BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah merancang penentuan porsi saham ke publik minimal sebesar 15 persen hingga 20 persen. Ia mengaku, bahwa selama ini pihak Otoritas tidak memiliki kewajiban untuk menentukan jumlah saham yang dilepas kepada publik.
Hoesen, mengatakan usulan ini dinilai sebagai bentuk memperbanyak likuiditas Pasar. Dengan semakin banyak saham emiten yang dilepas di Pasar, maka transaksi di BEI juga semakin meningkat karena sahamnya semakin likuid.
Sedangkan harga saham MILB pada posisi Kamis (11/7/2013), sebelum mengalami suspensi, masih di harga Rp 1,4 juta per lembar saham.