Impor Daging Rugikan Peternak
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengingatkan pemerintah agar konsisten dalam menerapkan Undang-Undang Pangan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah melalui Perum Bulog melakukan impor daging beku dari luar negeri. Hal ini dilakukan untuk meredam terjadinya gejolak harga daging di dalam negeri.
Terkait dengan hal ini, Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengingatkan pemerintah agar konsisten dalam menerapkan Undang-Undang Pangan dimana pemerintah mengutamakan kebutuhan daging nasional melalui suplai dalam negeri.
"Impor daging yang masuk ke pasar tradisional dapat merugikan peternak dalam negeri. Jangan sampai para peternak kehilangan gairah dalam beternak", tambah Anggota Fraksi PKS Dapil Sumbar ini dalam keterangan tertulisnya.
"Seyogyanya, pemerintah dapat mengendalikan harga dengan mengoptimalkan pasokan dalam negeri agar peternak tidak dirugikan", jelasnya
"Masyarakat menginginkan harga daging sapi turun akan tetapi jangan pula merugikan peternak dalam negeri. Pemerintah harus dapat mengendalikan harga daging sapi yang tidak memberatkan masyarakat dg mendorong suplai daging sapi dari dalam negeri", pungkas kandidat Doktor di IPB ini