Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Organda Kecewa, Tarif Bus Mudik Naik Gila-gilaan, Langgar Aturan

Organda kecewa, tarif bus mudik saat ini sudah naik gila-gilaan dan melanggar aturan kenaikan tarif maksimal 30 persen.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Organda Kecewa, Tarif Bus Mudik Naik Gila-gilaan, Langgar Aturan
Warta Kota/Nur Ichsan
Suasana Terminal Antar Kota Kalideres, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengungkapkan banyak pengusaha kendaraan khususnya bus menaikkan tarif dengan harga sangat tinggi.

Hal itu terjadi dikarenakan menjelang lebaran permintaan tiket mudik amat banyak.

Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman menyarankan kepada masyarakat yang ingin mudik, sebaiknya menyewa mobil ketimbang naik bus dengan harga yang saat ini mencapai kisaran Rp 350 ribu untuk mudik Jakarta - Jawa Timur.

"Bisa saja pakai charteran, charteran sudah banyak lebih murah," ujar Soedirman kepada Tribunnews.com, Minggu (28/7/2013).

Soedirman pun kecewa pada sikap para pengusaha yang sengaja menaikkan tarif bus sampai berkali-kali lipat dari hari-hari biasanya. Menurut Soedirman pengusaha bus
tidak memikirkan konsekuensinya, yakni kehilangan pelanggan saat di luar musim mudik.

"Kenaikan juga tidak seenaknya saja. Di sini pengusaha juga harus cerdas, bukan suka-suka menaikkan tarif, nanti lari penumpang," jelas Soedirman.

BERITA TERKAIT

Soedirman menambahkan para pengusaha yang telah menaikkan tarif bus dengan tidak wajar, sudah melanggar aturan pemerintah. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyatakan kenaikan tarif tidak boleh lebih dari 30 persen sejak kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Dirjen perhubungan darat sudah bilang tidak boleh melebihi 30 persen dari harga yang sudah ditetapkan sebelumnya," ungkap Soedirman.

Dari data yang dihimpun Tribunnews.com, saat ini tarif untuk bus bigtop mencapai Rp 400 ribu per penumpang dan super eksklusif Rp 350 ribu per penumpang untuk ke wilayah Jawa Tengah.

Tribunnews.com juga mengecek tarif bus kelas VIP sebuah bus dengan brand terkemuka jurusan Jakarta - Ponorogo dengan lokasi pool di Lebak Bulus Jakarta memasang tarif Rp 360 ribu per seat pada Sabtu (27/7/2013). Bahkan untuk kelas eksekutif meroket hingga Rp 475 ribu per kursi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas