Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kewenangan SKK Migas Luar Biasa, Berpotensi Diselewengkan

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo menilai, keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo menilai, keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas tak perlu dievaluasi.

Menurutnya, hal paling penting untuk dilakukan pemerintah adalah segera memperkuat sistem pengawasan agar praktik-praktik korupsi bisa dicegah serapat mungkin di dalam tubuh SKK Migas.

"Apalagi fungsi pengawasan yang dilakukan DPR jelas tidak cukup. Sebab praktik-praktik korupsi tetap bisa terjadi di berbagai lini," ujar Pramono saat ditemui KONTAN di Gedung DPR, Rabu (14/8/2013).

Pramono mengakui, SKK Migas adalah lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa di sektor industri energi nasional. Karena itu, Pramono tak heran melihat kewenangan SKK Migas itu memunculkan peluang besar terjadinya penyalahgunaan kewenangan, termasuk masalah korupsi dan penyuapan.

Namun pria yang juga mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut menganggap tak perlu mempersoalkan keberadaan SKK Migas.

Namun, Pramono enggan berkomentar banyak soal penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya menunggu penetapan resmi oleh KPK menyangkut status beliau," kata Pramono. (Adhitya Himawan)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas