Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dahlan Iskan Pecat Rudi dari Komisaris Bank Mandiri

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa Rudi Rubiandini, Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelola

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dahlan Iskan Pecat Rudi dari Komisaris Bank Mandiri
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandiniselain dipecat dari jabatannya di SKK Migas juga kehilangan jabatan sebagai Komisaris Bank Mandiri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa Rudi Rubiandini, Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelola Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah dipecat dari posisi Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Pemecatan tersebut bagian dari respon atas status Rudi sebagai tersangka kasus suap.

"Rudi sudah diberhentikan dari Komisaris Bank Mandiri dari kemarin (Rabu) karena tertangkap tangan," jelas Menteri BUMN, Dahlan Iskan, kepada wartawan saat melakukan rapat kementerian di kantor PT Pelindo II, Kamis (15/8/2013).

Meski sudah dicopot, Dahlan mengaku belum mau mengisi kursi kosong komisaris bank nasional tersebut. "Komisaris kurang satu orang juga tidak mengakibatkan apa-apa," ujarnya.

Bahkan Dahlan mengakui ada hal baik dengan pencopotan tersebut berarti mengurangi biaya gaji untuk karyawan. "Setelah dicopot, ya dia sudah tidak terima gaji lagi," kata Dahlan.

Sekadar catatan, Rudi sendiri diangkat menjadi Komisaris BMRI sejak diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April lalu. Namun hingga saat ini dia belum lolos fit and proper test dari Bank Indonesia (BI).

Rudi menjadi Dewan Komisaris Mandiri bersama 7 orang lainnya. Orang-orang yang bersamanya sebagai Dewan Komisaris yakni Edwin Gerungan yang merupakan Presiden Komisaris dan Komisaris Independen. Lalu Gunarni Soeworo, Pradjoto, dan Krisna Wijaya yang menduduki posisi Komisaris Independen. Selebihnya, komisaris lain yakni Wahyu Hidayat, Agus Suprijanto, dan Abdul Azis. (Oginawa R Prayogo)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas