Gaji Komisaris Mandiri Rp 80 Juta, Rudi Masih Terima Suap
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah memecat Rudi Rubiandini dari Komisaris PT Bank Mandiri Tbk
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah memecat Rudi Rubiandini dari Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (Persero). Hal tersebut bagian dari respon penangkapan Rudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap.
Dahlan Iskan, Menteri BUMN mengaku kaget dengan fakta yang menimpa Rudi tersebut. Dia pun agak heran kenapa Mantan Kepala SKK Migas tersebut menerima suap dari salah satu perusahaan jual-beli minyak (trader oil) karena Rudi sudah mendapat penghasilan tambahan dari posisi Komisaris Bank Mandiri sejak April lalu.
"Gaji Komisaris (Bank Mandiri) itu Rp 80 juta. Sedangkan gaji Dirutnya lebih besar sekitar Rp 200 juta," ungkap Dahlan usai rapat di Kantor Pelindo II, Kamis (15/8/2013).
Dahlan menilai alasan dirinya mengangkat Rudi sebagai Komisaris Bank Mandiri karena dianggap anti korupsi. "Saya kaget, entah beliau tergoda atau terjebak tapi yang jelas dia menerima suap," ujarnya.
Sebagai informasi, Rudi Rubiandini sendiri diangkat oleh Presiden menjadi Kepala SKK Migas sejak Januari 2013. Kemudian diangkat menjadi Komisaris Bank Mandiri setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April 2013. Kedua posisi tersebut kandas setelah dirinya ditangkap tangan KPK atas dugaan suap pada Agustus 2013. (Oginawa Prayogo)