Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Pengelola Dana Haji Minta Jaminan LPS

Hingga saat ini, bank pengelola dana haji masih terus berupaya memperoleh stempel dijamin dari Lembaga Penjamin Simpanan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bank Pengelola Dana Haji Minta Jaminan LPS
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah Calon Jemaah Haji (Calhaj) melakukan tahapan pemeriksaan di Masjid Agung An Nur sebelum dibawa ke Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, Senin (24/9/2012). Pada kloter pertama tersebut, terdaftar 445 Calhaj yang berangkat ke Batam sebelum dibawa ke tanah suci. Pada tahun ini terdapat 4955 total Calhaj di Provinsi Riau. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hingga saat ini, bank pengelola dana haji masih terus berupaya memperoleh stempel dijamin dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tanpa persetujuan itu, dana nasabah haji yang disimpan di bank tak mendapat jaminan LPS. Padahal, LPS hanya memberikan waktu pemrosesan hingga Oktober 2013.

Tindomora Siregar, Direktur Grup Penjaminan LPS, mengatakan, hingga saat ini, ada 28 bank yang mengajukan surat keterangan mengikuti program penjaminan dana haji ke LPS. Dari 28 bank itu, sembilan bank baru saja mengajukan diri sebagai pengelola dana haji.

 Sementara, sisanya merupakan bank yang selama ini sudah menjadi pengelola dana haji. "Yang sembilan sudah memperoleh surat keterangan ikut program penjaminan," tutur Tindomora kepada KONTAN, Rabu (11/9/2013).

Menurut Tindomora, dari 19 bank pengelola dana haji, LPS baru memberikan surat keterangan mengikuti program penjaminan kepada dua bank, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 17 bank lain masih harus melengkapi dokumen persyaratan, terutama rincian nama nasabah tabungan haji.

Tindomora meminta bank-bank yang belum menerima surat keterangan penjaminan dari LPS segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan. "Segera lengkapi persyaratan, masih ada waktu sampai Oktober," kata Tindomoro.

Beberapa bank yang dihubungi KONTAN mengaku tengah memproses pengajuan dokumen penjaminan dana haji ke LPS. Bank Muamalat, misalnya, sudah menyerahkan surat pengajuan ke LPS sejak beberapa waktu lalu. "Tapi, kami belum dapat surat penjaminannya," kata Meitra Ninanda Sari, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat.

Meski begitu, Meitra yakin, dalam waktu dekat Bank Muamalat akan segera mendapatkan surat penjaminan dari LPS. Yang jelas, lanjut dia, Bank Muamalat sudah melengkapi proses pengajuan penjaminan.

Berita Rekomendasi

Sekadar informasi, jumlah dana haji yang berada di Bank Muamalat saat ini mencapai Rp 1,3 triliun.

Bank lain yang tengah menunggu stempel persetujuan LPS adalah Bank Mega Syariah dan BRI Syariah.

Direktur Bank Mega Syariah, Eko Sukapti, mengatakan Bank Mega Syariah tengah memproses penjaminan dana haji . Sayang, Eko enggan menjelaskan sampai di mana proses tersebut. "Masih dalam proses," kata Eko.

Begitu juga, Lukita T. Prakarsa, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, mengatakan belum mengetahui sejauh mana proses pengajuan penjaminan dana haji ke LPS. Yang jelas, hingga Juli 2013, BRI Syariah berhasil mengumpulkan dana di tabungan haji sekitar Rp 228 miliar. 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas