Banyak Pertambangan Batubara Ilegal, ESDM Minta Bantuan TNI
Hal ini akan dilakukan untuk mengatasi maraknya kegiatan pertambangan batubara secara ilegal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperketat pengawasan kegiatan pertambangan batubara. Hal ini akan dilakukan untuk mengatasi maraknya kegiatan pertambangan batubara secara ilegal.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, Jumat (13/9/2013), di Jakarta, menyatakan, kegiatan penambangan batubara secara ilegal menyebabkan kerugian negara sangat besar. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan Tentara Nasional Indonesia dalam memberantas praktik penambangan batubara secara ilegal di berbagai daerah.
Susilo memaparkan, dalam kunjungan kerja ke Kolaka beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan sekitar 6.000 hektar area di sebuah pulau di daerah itu telah habis digunakan untuk kegiatan pertambangan batubara dan diekspor secara ilegal. Pemerintah daerah setempat memperkirakan, volume ekspor batubara ilegal dari pulau itu 7-8 juta ton.
Untuk menekan angka kasus penambangan batubara secara ilegal, pemerintah akan memperketat pengawasan kegiatan pertambangan batubara. Salah satunya, dengan memperketat peraturannya, menambah jumlah inspektur tambang, memperkuat unit pengawasan teknis yang akan dididik untuk mengecek semua perizinan yang ada di daerah sehingga laporannya jelas.
“ Keberadaan kegiatan pertambangan ilegal ini juga didukung adanya pelabuhan-pelabuhan ilegal atau pelabuhan tikus. Jadi itu pintu keluar untuk kegiatan ekspor ilegal atau penyelundupan. Kami meminta agar aparat keamanan segera menindak tegas para pelaku pertambangan ilegal batubara,” ujarnya.
Pihaknya bekerja sama dengan polisi, didukung TNI untuk mengamankan kegiatan pertambangan. Sebelumnya Ketua Komite Komersial APBI Pandu Sjahrir menyatakan, saat ini diperkirakan produksi penambangan batubara ilegal 56,3 juta ton dan potensi kerugian bagi negara dari pajak dan royalti Rp 3,5 triliun-Rp 5,5 triliun pada tahun 2012.
”Kami minta pemerintah memprioritaskan penertiban penambangan ilegal,” ujarnya. (Evvy Rachmawati)