Tarif Listrik Naik 3 Persen Bulan Depan
Sesuai dengan program pemerintah dengan PT PLN tahun ini, akan ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bulan Oktober mendatang.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesuai dengan program pemerintah dengan PT PLN tahun ini, akan ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bulan Oktober mendatang. Kenaikan tarif listrik tersebut merupakan bagian dari kenaikan tahap terakhir tahun 2013.
Menteri ESDM Jero Wacik menjelaskan pada bulan Januari, April, dan Juli, tarif listrik naik dengan total 12 persen, atau 4 persen setiap bulannya. Sedangkan bulan Oktober tarif listrik naik 3 persen, sehingga sampai tahun depan tarif listrik naik 15 persen.
"Sudah diputuskan, artinya bagian terakhir kenaikan listrik Oktober jadinya," ujar Jero Wacik, Senin (16/9/2013).
Jero menambahkan pihak pemerintah tidak memberikan keringanan bagi masyarakat menengah kebawah. Pasalnya selama ini PLN merasa dirugikan akibat subsidi yang besar untuk biaya penjualan listrik.
"Kompensasinya peringanan ini, berbagilah beban. 'Makan es krim' kan golongan menengah saja," ungkap Jero Wacik.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, dengan adanya kenaikan harga TDL menjadi 15 persen, otomatis subsidi kelistrikan yang diserap APBN dikurangi menjadi Rp 78,63 triliun. Bagi pelanggan listrik yang memakai tenaga listrik dari 450 Volt Ampere (VA) sampai 900 VA tidak dikenakan biaya kenaikan TDL sebesar 15 persen.