PPnBM Belum Pengaruhi BII Finance
Kenaikan Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) yang akan mengenai industri otomotif
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kenaikan Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) yang akan mengenai industri otomotif tidak akan begitu besar dampaknya bagi pembiayaan BII Finance.
Hal ini karena pembiayaan kepada mobil mewah hanya menghuni 10 persen dari total pembiayaan perusahaan multifinance yang berinduk di BII Maybank itu.
"Hanya 10 persen pada mobl ddengan harga di kisaran Rp 800-Rp 1 miliar ke atas, jadi gak akan terpengaruh, kalaupun ada pasti masih aman bagi mereka," kata Alexander Roesli, President Direktur BII Finance, di Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Ia menambahkan kenaikan itu masih aman karena pembeli mobil seharga Rp 800 juta ke atas lebih memperhitungkan gengsi ketimbang manfaat.
"Mobil itu status sosial, kalau yang beli diharga segituan berarti mereka sudah kaya, makanya gak akan terpengaruh dengan kenaikan harga, malah semakin mahal mereka semakin dianggap mampu," katanya.
Adapun mengenai sisanya masih dihuni oleh mobil seharga hingga Rp 300 juta ke atas. Kenaikan Pajak barang mewah hanya mengenai produk premium saja.
"Sekitar sisanya, 80 persen itu pembeli hingga Rp 300 juta dan kebanyakan beli untuk kebutuhan karena itu saya yakin tidak akan terkena dampak dari kenaikan pajak barang mewah," katanya.Pertambahan nilai