Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pesangon Pegawai Outsourching BUMN Hanya Rp 500 Ribu

Wakil Ketua Serikat Pekerja Kimia Farma, Kornelia mengaku hanya mendapat tunjangan Rp 500 ribu setelah diberhentikan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Serikat Pekerja Kimia Farma, Kornelia mengaku hanya mendapat tunjangan Rp 500 ribu setelah diberhentikan dari pekerjaannya. Kondisi tersebut terjadi saat Kimia Farma masih berada di bawah pengendali Pemerintah.

"Ketika kami menuntut hak kami, pesangon kami hanya Rp 500 ribu, yang menurut Depnaker perusahaan BUMN tersehat, kami sangat kecewa," ujar Kornelia di kantor LBH, Minggu (22/9/2013).

Menurut Kornelia, negara tidak memperhatikan kesejahteraan dirinya yang pada saat  itu dialihkannya divisi laboratorium Kimia Farma kepada pihak swasta.

"Kimiafarma pun ada permasalahan, yaitu saya dari divisi laboratorium yang dialihkan menjadi swasta, gaji kami tidak sesuai," kata Kornelia.

Selain itu, lanjut Kornelia, terjadinya perubahan alih dari pemerintah menjadi swasta juga membuat para pegawai divisi laboratorium Kimia Farma menjadi tidak jelas, sebab ada yang sudah menjalani pekerjaan hingga tujuh tahun namun belum ada pengangkatan menjadi pegawai tetap.

"Sudah ada yang kerja 7 tahun pun belum ada pengangkatan," papar Kornelia.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas