Avilliani: Empat Langkah Pemulihan Ekonomi Indonesia
Pengamat ekonomi, Aviliani, mengatakan lambatnya pencabutan stimulus The Fed kepada negara berkembang harus dimanfaatkan pemerintah
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi, Aviliani, mengatakan lambatnya pencabutan stimulus The Fed kepada negara berkembang harus dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki fundamental ekonomi.
Salah satunya yaitu dengan memperkuat ekspor dan memperbaiki neraca perdagangan.
"Pemerintah harus memperbaiki kinerja selama dua tahun untuk memperbaiki fundamental karena akan ada kebijakan untuk memperketat moneter di senat AS, ini yang harus diwaspadai," katanya, Senin (23/9/2013).
Ia menyebutkan empat langkah yang harus dilakukan pemerintah. Pertama adalah melakukan bahan baku subtitusi impor. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif bagi bahan baku yang dapat diproduksi didalam negeri.
Kedua, memberikan insentif bagi sektor industri dan jasa. Hal ini dapat dilakukan untuk mendukung perkembangan infrastruktur.
"Jika infrastruktur terbangun dengan baik akan mendukung industri yang dengan sendirinya akan mendukung kesiapan industri lokal," katanya.
Ketiga, dengan membentuk holding asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk lini asuransi ekspor. Menurutnya pemerintah perlu membuat holding asuransi agar BUMN dapat menyalurkan asuransi untuk perusahaan yang melakukan ekspor.
"Terutama untuk mendukung ekspor yang selama ini menggunakan asuransi asing, nantinya holding asuransi akan memperkuat pendanaan ketika perusahaan membutuhkan asuransi untuk ekspor," katanya.
Keempat, mengurangi fee dari franchise perusahaan asing. Menurutnya selama ini masih banyak fee yang dibayarkan dengan mata uang dollar AS ketika melalui franchise asing.
"Pembayaran fee untuk franchise asing banyak menggunakan Dollar AS, makanya pemerintah harus memberikan insentif bagi franchise lokal untuk mencegah pengunaan dollar AS secara berlebihan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.