Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPPU Temukan Dua Bukti Praktik Kartel Daging Sapi

Komisi Pengawasan Persaingin Usaha (KPPU) menemukan dua bukti terjadinya kartel di dalam perdagangan pasar

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPPU Temukan Dua Bukti Praktik Kartel Daging Sapi
Tribun Jakarta/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingin Usaha (KPPU) menemukan dua bukti terjadinya kartel di dalam perdagangan pasar. Karena hal tersebut KPPU akan menyelidiki beberapa pihak terkait kartel daging sapi.

Daging sapi masih sampai penyelidikan dan target penyelidikan ada dua alat bukti," ujar Kepala Biro Humas KPPU Ahmad Junaidi,  di kantor KPPU Senin (23/9/2013).

Junaidi menilai praktik kartel dalam penjualan daging sapi cukup unik. Pasalnya pasokan daging sapi bisa diproduksi dari dalam negeri dengan jumlah yang cukup besar, tanpa perlu melakukan impor.

"Daging agak unik karena ada komoditi domestik. Jadi beda dengan Bawang Putih dan Kedelai yang prioritas dari impor," jelas Junaidi.

KPPU pun saat ini menyelidiki indikasi munculnya praktek kartel berasal dari kebijakan yang lemah atau memang sudah dilaksanakan sejak lama meski peraturan kebijakan sudah diubah.

"Nah daging ini butuh pengkajian mendalam karena kita perlu melihat apakah kartel atau implementasi kebijakan yang lemah," ungkap Junaidi.

KPPU telah melakukan penyelidikan dugaan praktek kartel daging sapi sejak awal tahun. Dari Importir, distributor, feedlotter dan RPH sudah dipanggil ke KPPU untuk diperiksa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas