Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diperlukan Aturan Khusus untuk Tangani Krisis

Mirza menyebutkan aturan-aturan khusus tersebut harus berbunyi jelas agar lembaga & kementerian keuangan

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diperlukan Aturan Khusus untuk Tangani Krisis
suarapengusaha
Mirza Adityaswara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara, menuturkan diperlukannya aturan khusus yang mengatur secara detail untuk menangani masalah krisis ekonomi.

"Diperlukan aturan khusus yang mengatur mengenai tindakan yang diperlukan dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) untuk mengambil keputusan," ujar Mirza dalam seminar bertajuk Bank Resolution in Deposit Insurance Regime: LPS mandate and accountability di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Mirza menyebutkan aturan-aturan khusus tersebut harus berbunyi jelas agar lembaga & kementerian keuangan dalam FKSSK bisa memberikan langkah pasti dalam situasi krisis.

"Tidak perlu dalam UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), namun perlu ditindaklanjuti aturan yang memberikan keleluasaan bagi FSSK untuk mengambil keputusan dalam tindakan tertentu, agar tidak menimbulkan tindakan pidana," katanya.

Aturan tersebut diperlukan untuk mengakomodir situasi ekonomi yang tidak menentu. Termasuk jika pelemahan nilai mata uang rupiah yang diakibatkan oleh sentimen global.

Sementara itu tekanan dari global masih tidak berhenti dengan sinyalemen The Fed untuk mencabut stimulusnya kepada negara berkembang yang diperkirakan akan dilakukan pada Oktober tahun ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas