Erwin Aksa: Pajak 1 Persen Harusnya Jadi Keuntungan UKM
Ada benefit dari pajak tersebut. Sebab pajak bisa memperkuat permodalan mereka
Penulis: Sanusi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JIMBARAN - Erwin Aksa, anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengatakan pajak sebesar 1 persen untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) seharusnya menjadi keuntungan.
Erwin menuturkan, sebab dengan membayar pajak sebesar 1 persen, UKM bakal lebih bankable dari sebelumnya saat ini yang memiliki keuangan tidak teratur.
"Ada benefit dari pajak tersebut. Sebab pajak bisa memperkuat permodalan mereka," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/10/2013).
Menurut Erwin, pajak bisa membuat pengusaha UKM dipercaya oleh perbankan atau lembaga pembiayaan dalam mengucurkan dana. Jika belum bankable, biasanya perbankan enggan memberikan pinjaman. "Perbankan tidak mau memberikan kredit pengembangan usaha bagi usaha yang belum bankable dan belum membayar pajak," ujarnya.
Dengan adanya pajak, Erwin menambahkan perusahaan kecil nantinya akan terdorong untuk membenahi pembukuan sehingga bisa mengikuti aturan yang normal secara bertahap kemudian memperoleh NPWP sehingga perusahaan UKM juga akan terdorong mengelola perusahaannya secara profesional dan tata kelola yang bagus.