Pengusaha: Kekayaan Alam Dirampok Asing
Asosiasi Pengusaha Mineral dan Batu Bara Indonesia (Apemindo) menilai pemerintah tidak melindungi kekayaan alam Indonesia
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Mineral dan Batu Bara Indonesia (Apemindo) menilai pemerintah tidak melindungi kekayaan alam Indonesia. Hal ini terbukti dengan adanya banyak kebijakan yang membela kepentingan perusahaan asing.
Poltak Sitanggang, Ketua Apemindo, meminta pemerintah mendorong dan membela pengusaha dalam negeri. Poltak pun menilai kekayaan alam Indonesia sudah dirampok asing.
"Kita dari pengusaha nasional mengimbau agar kekayaaan alam kita tidak dirampok oleh asing," ujar Poltak, Jumat (18/10/2013).
Pernyataan Poltak tersebut didukung hasil survei dari INDO Survey dan Strategy. Lembaga survey mengakui telah melakukan wawancara telepon responden di 25 provinsi Indonesia. Adapun sebanyak 12 ribu responden nomor telepon diambil secara acak dari database hasil kerja sama dengan provider kemudian dengan pengelompokan data berdasarkan SES.
Menurut Direktur Eksekutif INDO Survey dan Strategy Hendrasmo dalam hasil survey, mayoritas responden atau 53,30 persen tidak percaya pelaksanaan pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Sebanyak 43,90 persen responden menyatakan kehadiran perusahaan asing kurang bermanfaat. Hanya 28,10 persen sangat bermanfaat dan cukup bermanfaat. Kemudian sisanya sebesar 27 persen menyatakan tidak tahu," ungkap Hendrasmo.