Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BI Awasi Implementasi GCG di Bank BUMN

Bank Indonesia menyatakan bakal meneliti penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) di lingkungan bank-bank BUMN.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in BI Awasi Implementasi GCG di Bank BUMN
Bank Indonesia logo 

 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA, - Bank Indonesia menyatakan bakal meneliti penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) di lingkungan bank-bank BUMN.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjelaskan, bila bank yang bersangkutan terbukti melanggar GCG, BI akan dengan tegas memberi sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga menjalankan uji kepatutan dan kelayakan ulang kepada direksi bank.

Meskipun demikian, Halim mengungkapkan BI saat ini belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan bila ada bank BUMN yang terlibat kasus suap."GCG akan kena, misalnya ringan sampai kena fit and proper test.

"Kalau yang terjadi melanggar GCG, maka akan kami perhatikan, karena ini masuk wilayah melaksanakan ketentuan GCG. Tapi bank-bank itu ada internal audit, kami akan melakukan penelitian juga," kata Halim di Kantor Pusat BI, Jumat (25/10/2013).

"Ringannya teguran, dan akan kena sanksi fit and proper test," tuturnya. Terkait hal itu, BI masih melakukan penelitan. Bila bank-bank BUMN terbukti melakukan pelanggaran, BI akan secara tegas menjatuhkan sanksi.

Berita Rekomendasi

"Kami sedang kumpulkan, pada akhirnya bank-bank yangharus memberikan penjelasan itu, kalau ada pelanggaran BI yang akan bertindak," pungkas Halim.

OJK menilai perlu upaya ekstra memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai asuransi…

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas