Buruh Produsen Pipa Migas Terancam PHK
Salah satu cara untuk mempertahankan bisnis pipa casing dan tubing untuk industri migas saat ini dengan mengurangi tenaga kerja
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan munculnya Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) keuntungan dari produsen pengeboran migas menjadi menurun. Anggota Asosiasi Produsen OCTG & Aksesoris (Proa) Yusuf Ginting menjelaskan dengan berkurangnya pangsa pasar otomatis akan mengurangi profit.
Salah satu cara untuk mempertahankan bisnis pipa casing dan tubing untuk industri migas saat ini dengan mengurangi tenaga kerja. Yusuf menilai ada lebih dari 1000 karyawan yang harus di PHK karena perusahaan mengalami kerugian akibat BMTP.
"Bisa mengurangi tenaga kerja, bisa separuhnya di PHK," ujar Yusuf, Jumat (25/10/2013).
BMTP lahir berawal dari permohonan safeguards Asosiasi Produsen Pipa Pemboran Minyak dan Gas Bumi (Apropipe) mewakili PT Citra Tubindo Tbk dan PT Seamless Pipe Indonesia Jaya. Apropipe mengklaim kedua perseroan kehilangan pangsa pasar selama 2008-2011 karena tingkat penjualan domestik mereka turun.
Sekretaris Jenderal Proa Soelasno berpendapat penurunan profit Citra Tubindo dan Seamless Pipe sebetulnya wajar. Pasalnya pertumbuhan kapasitas produksi pipa casing dan tubing nasional sebanyak 600 ribu ton tidak sesuai dengan kebutuhan KKKS migas, CBM, maupun panas bumi yang hanya 160.000 ton per tahun.
"Wajar laba turun karena ada peningkatan kapasitas produksi tapi tidak dibarengi dengan pertumbuhan jumlah kebutuhannya," papar Soelasno.
Saat ini, kemampuan produksi pipa casing dan tubing di dalam negeri sebesar 1,2 juta ton per tahun. Jumlah ini meningkat 100 persen dibandingkan sebelumnya hanya sekitar 600.000 ton per tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.