Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Usulan Korsel soal Pembebasan Bea Masuk Otomotif Ditolak

Pemerintah menolak usulan Korea Selatan yang soal pembebasan pungutan terhadap barang impor (bea masuk) terhadap sektor otomotif

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menolak usulan Korea Selatan yang soal pembebasan pungutan terhadap barang impor (bea masuk) terhadap sektor otomotif.

MS Hidayat, Menteri Perindustrian, mengatakan pemerintah menolak karena dengan bea masuk nol persen maka Pemerintah Korea Selatan tidak akan berinvestasi berbentuk pabrik otomotif di Indonesia.

"Jika bea masuk dikabulkan, Korea Selatan tidak akan bangun pabrik, padahal kita mau mereka investasi di sini bukan sekadar Completely Build Up (CBU)," katanya, kemarin.

Menurut Hidayat, memang ada kekhawatiran dari industri otomotif Korea mendapat ancaman dari Jepang. "Dominasi Jepang sudah besar sekali di indonesia, kelihatan mereka mau melawan itu, " katanya.

Pemerintah sendiri sedang berusaha merealisasikan sektor manufaktur masuk ke dalam pembicaraan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) dengan Korea Selatan.
"Kita unggul di manufaktur, makanya kita dorong supaya bea masuk kita ke Korea bisa nol persen, tapi kita tetap jaga bargaining karena potensi domestik kita besar," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas