Alasan BI Rate Dinaikkan Hingga 7,5 Persen
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini (12/11/2013) memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini (12/11/2013) memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan perbankan atau BI rate sebesar 25 basis points (bps).
Direktur Eksekutif Departemen Bank Indonesia Difi A. Johansyah mengungkapkan, BI rate naik dari 7,25% menjadi 7,50%.
Sesuai dengan kenaikan BI rate, BI juga memutuskan untuk menaikkan lending facility rate dari 7,25% jadi 7,5% atau naik sebesar 25 bps. Bank Indonesia juga memutuskan untuk menaikkan fasilitas simpanan Bank Indonesia (Fasbi) rate sebesar 25 bps dari 5,5% jadi 5,75%.
"Alasannya adalah untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan ke depan. Lebih kepada sisi demand," ujar Difi di Gedung BI, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Difi menegaskan, keputusan diambil untuk memastikan defisit transaksi berjalan turun ke tingkat yang lebih sehat dan inflasi tetap terkendali menuju ke sasaran 4,5% plus minus 1% di 2014 mendatang. "Sehingga tetap bisa mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi," kata Difi.
Catatan saja, selama enam bulan sejak pertengahan 2013 atau Juni lalu, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan perbankan atau BI rate sebesar 175 bps atau 1,75%. (Dea Chadiza Syafina)