Terobosan Baru Membayar Pajak, Diperlukan Sosialisasi ke UMKM
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam wadah pengusaha menilai diluncurkannya
Editor: Hendra Gunawan
![Terobosan Baru Membayar Pajak, Diperlukan Sosialisasi ke UMKM](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130821_warga-dapat-membayar-pbb-melalui-atm-bank-dki_5839.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Steven Greatness
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam wadah pengusaha menilai diluncurkannya fasilitas pembayaran pajak UKM melalui ATM oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak merupakan terobosan positif dan memberikan kemudahan pelaku usaha melunasi pajaknya.
Sekretaris Umum (Sekum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Kubu Raya, Sudirman, mengatakan diluncurkannya fasilitas pembayaran pajak melalui ATM merupakan langkah dan terobosan yang bagus oleh Dirjen Pajak.
Dengan begitu, memudahkan pelaku UMKM melunasi kewajibannya kapan dan di mana saja, tanpa harus terbatas di satu tempat. Namun, yang cenderung menjadi kendala adalah Dirjen Pajak sering latah dalam membuat program.
"Dimana terkadang program yang digulirkan tidak dibarengi dengan edukasi ke pelaku UMKM, sehingga tetap program itu tidak benar-benar maksimal," ujarnya kepada Tribun, Selasa (12/11/2013).
Sudirman juga mempertanyakan, kenapa program membayar pajak melalui ATM hanya berlaku untuk pelaku UMKM saja. Kenapa tidak memberikan kepada wajib pajak badan besar serta melibatkan industri besar yang berpotensi besar penerimaan pajaknya.
Oleh karena itu, fasilitas yang diluncurkan agar pelaku UMKM dapat membayar PPh 1 persen melalui mesin ATM pada 4 bank yang ditunjuk untuk tahap awal, yaitu Mandiri, BNI, BRI, dan BCA perlu dikaji ulang, sehingga tidak hanya lapisan bawah saja menjadi objek kebijakan tersebut.
"Sebab kesadaran membayar pajak bukan hanya dengan mempermudah fasilitas pembayaran pajak saja, tetapi juga dengan transparansi penerimaan pajak oleh Dirjen Pajak. Maka kantor perwakilan Dirjen Pajak di setiap daerah di harapkan siap dengan program ini, terutama dengan edukasi dan sosialisasinya," katanya.
Terpisah, Ketua Ikatan Wanita Pengusaha (Iwapi) Kalbar, Saydati Rachmi, menyatakan sambutan positifnya dengan adanya fasilitas pembayaran pajak PPh sebesar satu persen melalui mesin ATM bagi UMKM.
"Saya sangat menyambut baik dengan adanya fasilitas tersebut dikarenakan akan lebih memudahkan pelaku UMKM dalam melakukan pembayaran. Karena tidak perlu lagi datang untuk antre sehingga lebih praktis dan fleksibel," ujarnya.