Pemerintah Bakal Terapkan Pajak Progresif Untuk Pembelian Mobil
Pemerintah pusat setuju mengenai usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menggunakan tarif pajak progresif
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat setuju mengenai usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menggunakan tarif pajak progresif kendaraan bermotor saat pembelian mobil baru. Dengan adanya pajak progresif bisa membantu mengurangi pembelian mobil khususnya di ibukota.
"Saya setuju pak Jokowi pajak progresif untuk batasi individu membeli mobil," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat, Selasa (19/11/2013).
MS Hidayat menjelaskan, dengan diberlakukannya pajak progresif hal tersebut tak akan mempengaruhi penjualan mobil di ibukota. Jadi para ATPM tidak perlu khawatir kehilangan pelanggan saat pajak tersebut diberlakukan.
"Nggak pengaruh ke penjualan dan itu bagus lah," ungkap MS Hidayat.
Mantan Ketua Kadin itu menjelaskan dengan adanya pajak progresif, masyarakat yang mempunyai mobil banyak, harus membayar pajak lebih mahal juga. Rencananya pajak progresif akan dirumuskan oleh Ditjen Pajak dan Pemprov DKI Jakarta.
"Itu fair orang mampu beli mobil lebih dari satu dan orang harus membayar pajak lebih besar," jelas MS Hidayat.