Perbanas Dukung Aturan Bank Tambah Modal
Karena itu, bank-bank harus meningkatkan permodalan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk memperkuat modal. Penambahan modal itu bisa dilakukan dengan mencari investor baru ataupun dengan melakukan merger dengan yang BPR lain.
Ketua Himpunan Perbankan Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, kekuatan utama industri keuangan adalah permodalan. Karena itu, bank-bank harus meningkatkan permodalan, sebab kondisi makro ekonomi nasional masih tidak stabil.
"Industri keuangan kekuatan utamanya ada di permodalan karena kaitannya dengan kepercayaan masyarakat. Sehingga penambahan modal tetap harua dilaksanakan," kata Sigit di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Sigit mengatakan, aksi ekspansif bank dalam melakukan penyaluran kredit harus diimbangi dengan penambahan likuiditas baru. Jika tidak dilakukan, maka rasio permodalan akan mudah turun.
Apalagi, risiko kredit bermasalah meningkat yang terjadi karena suku bunga kredit yang bergerak naik seiring dengan kenaikan suku bunga acuan atau BI rate yang menjadi 7,5%. Tingginya tingkat suku bunga acuan itu tentu menyisakan persaingan ketat bank-bank untuk mendapatkan dana pihak ketiga (DPK).
"Kalau CAR sudah turun, mau tidak mau modal memang harus ditambah kalau bank ingin terus mengembangkan usahanya," jelas Sigit.
Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, Perbanas telah mengkaji cetak biru perbankan nasional bahwa semua kelompok bank baik bank negara, bank swasta nasional, seluruhnya harus menambah modal. Meski begitu, ia belum dapat merinci besaran penambahan modal yang harus dilakukan oleh industri perbankan.
"Dan yang paling cepat harus menambah modal itu adalah bank asing, kemudian bank milik negara dan bank nasional. Besarannya berbeda sesuai dengan pertumbuhan kreditnya yang berbeda-beda. Bank yang pertumbuhannya tinggi, maka CAR-nya akan tergerogoti sehingga harus cepat tambah modal," jelas Sigit.(Dea Chadiza Syafina)