Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menteri BUMN Klaim Gaji Pegawai Outsourcing Sudah Melebihi UMP

Dahlan Iskan menegaskan gaji pegawai alih daya (outsourcing) seluruh BUMN sudah di atas Upah Minimum Provinsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menegaskan gaji pegawai alih daya (outsourcing) seluruh BUMN sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Dahlan mengaku akan terus memantau kenaikan upah para pegawai yang masih berstatus outsourcing.

"Gaji sudah di atas UMP semua, akan terus kita monitor tiap bulan berapa nambahnya," ujar Dahlan, Kamis (28/11/2013).

Dahlan menjelaskan, untuk mengangkat seluruh pegawai outsourcing BUMN statusnya menjadi pegawai tetap membutuhkan waktu lama. Pasalnya dalam mengangkat pegawai outsourcing, dibutuhkan penelitian khusus.

"Ini sudah dipikirkan sejak saya pas jadi Dirut, memang tidak bisa sekaligus," jelas Dahlan.

Dahlan mengungkapkan bahwa ada beberapa perusahaan BUMN yang sudah mengangkat banyak pegawai outsourcing jadi pegawai tetap. PT PLN (Persero) sampai kemarin, sudah mengangkat 16 ribu karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap, sedangkan PT Telkom sudah mengangkat 14 ribu karyawan, dan PT Pertamina 7 ribu karyawan.,

"Anda pengusaha outsourcing maka jangan asal merekrut. Proses itu terus berjalan, tapi tidak bisa sekaligus, perlu penelitian," ungkap Dahlan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas