Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri BUMN Klaim Gaji Pegawai Outsourcing Sudah Melebihi UMP

Dahlan Iskan menegaskan gaji pegawai alih daya (outsourcing) seluruh BUMN sudah di atas Upah Minimum Provinsi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri BUMN Klaim Gaji Pegawai Outsourcing Sudah Melebihi UMP
GANI KURNIAWAN
Seorang buruh perempuan berjoget di sela-sela unjuk rasa ribuan buruh dari sejumlah kota/kabupaten se-Jawa Barat di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/11/2013). Dalam aksinya yang ketiga kali ini, mereka mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan Upah Minimum Kerja (UMK) 2014 sebesar Rp 2,7 juta. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menegaskan gaji pegawai alih daya (outsourcing) seluruh BUMN sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Dahlan mengaku akan terus memantau kenaikan upah para pegawai yang masih berstatus outsourcing.

"Gaji sudah di atas UMP semua, akan terus kita monitor tiap bulan berapa nambahnya," ujar Dahlan, Kamis (28/11/2013).

Dahlan menjelaskan, untuk mengangkat seluruh pegawai outsourcing BUMN statusnya menjadi pegawai tetap membutuhkan waktu lama. Pasalnya dalam mengangkat pegawai outsourcing, dibutuhkan penelitian khusus.

"Ini sudah dipikirkan sejak saya pas jadi Dirut, memang tidak bisa sekaligus," jelas Dahlan.

Dahlan mengungkapkan bahwa ada beberapa perusahaan BUMN yang sudah mengangkat banyak pegawai outsourcing jadi pegawai tetap. PT PLN (Persero) sampai kemarin, sudah mengangkat 16 ribu karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap, sedangkan PT Telkom sudah mengangkat 14 ribu karyawan, dan PT Pertamina 7 ribu karyawan.,

"Anda pengusaha outsourcing maka jangan asal merekrut. Proses itu terus berjalan, tapi tidak bisa sekaligus, perlu penelitian," ungkap Dahlan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas