Menteri BUMN Klaim Gaji Pegawai Outsourcing Sudah Melebihi UMP
Dahlan Iskan menegaskan gaji pegawai alih daya (outsourcing) seluruh BUMN sudah di atas Upah Minimum Provinsi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menegaskan gaji pegawai alih daya (outsourcing) seluruh BUMN sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Dahlan mengaku akan terus memantau kenaikan upah para pegawai yang masih berstatus outsourcing.
"Gaji sudah di atas UMP semua, akan terus kita monitor tiap bulan berapa nambahnya," ujar Dahlan, Kamis (28/11/2013).
Dahlan menjelaskan, untuk mengangkat seluruh pegawai outsourcing BUMN statusnya menjadi pegawai tetap membutuhkan waktu lama. Pasalnya dalam mengangkat pegawai outsourcing, dibutuhkan penelitian khusus.
"Ini sudah dipikirkan sejak saya pas jadi Dirut, memang tidak bisa sekaligus," jelas Dahlan.
Dahlan mengungkapkan bahwa ada beberapa perusahaan BUMN yang sudah mengangkat banyak pegawai outsourcing jadi pegawai tetap. PT PLN (Persero) sampai kemarin, sudah mengangkat 16 ribu karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap, sedangkan PT Telkom sudah mengangkat 14 ribu karyawan, dan PT Pertamina 7 ribu karyawan.,
"Anda pengusaha outsourcing maka jangan asal merekrut. Proses itu terus berjalan, tapi tidak bisa sekaligus, perlu penelitian," ungkap Dahlan.