Pertamina Pastikan Pemasangan RFID Tidak Dipungut Biaya
Pertamina memastikan pemasangan RFID tidak ada pungutan biaya kendati sudah melewati batas waktu
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan pemasangan RFID tidak ada pungutan biaya kendati sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan.
"Kami tegaskan tidak ada pungutan untuk pemasangan RFID tersebut dan tidak ada batasan waktu pemasangan sehingga kami himbau masyarakat tidak panik,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir, seperti dilansir Tribunnews dari lama khusu Setkab.
Ali menjelaskan, batas 31 Desember merupakan target penyelesaian pemasangan RFID untuk kendaraan di wilayah DKI Jakarta. Tetapi pemasangan RFID selanjutnya akan gratis selamanya dan tidak ada batasan waktu.
Menurut Ali, masyarakat dapat melakukan pemasangan RFID di sekitar 60 titik yang telah disediakan, baik di SPBU maupun di titik lainnya. Untuk mengetahui lokasi pos registrasi RFID dapat menghubungi contact center Pertamina 500-000, follow twitter @SMPBBM dan Facebook: SMPBBM atau melalui www.pertamina.com.
"Mengingat animo masyarakat yang begitu tinggi, Pertamina melalui PT INTI sebagai mitra penyedia teknologi RFID sedang mengusahakan kemungkinan untuk memperluas titik pemasangan di luar SPBU, seperti ruang terbuka, parkir mall, dan lainnya di luar hari kerja sehingga tidak mengganggu aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat," kata Ali.
Pertamina juga menegaskan bahwa saat ini program pemasangan RFID dimaksudkan untuk melakukan monitoring dan pencatatan transaksi pembelian BBM bersubsidi. "RFID ini hanya untuk mencatat identitas kendaraan dan merekam volume pembelian setiap transaksinya. Jadi tidak ada pembatasan volume pembelian," tegas Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.