Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jusuf Kalla Ingin Keuntungan Jamsostek Dipertahankan

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah mempertahankan benefit atau manfaat tambahan yang selama ini telah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jusuf Kalla Ingin Keuntungan Jamsostek Dipertahankan
henry lopulalan
SAKSI CENTURY- Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 Jusuf Kalla memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013). Ia diperiksa menjadi saksi perkara terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah mempertahankan benefit atau manfaat tambahan yang selama ini telah diberikan Jamsostek kepada pesertanya. Meski pada 1 Januari 2014 PT Jamsostek (Persero) akan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan manfaat tambahan bagi peserta Jamsostek tidak boleh dihilangkan.

"Manfaat tambahan seperti pembangunan Rusunawa tetap harus dipertahankan. Karena itu bukan saja pemberian cuma-cuma tetapi merupakan investasi," ujar Kalla dalam siaran persnya, Selasa (3/12/2013).

Kalla mengatakan, setelah menjadi BPJS Ketenagakerjaan maka akan banyak pekerja yang menuntut haknya, untuk itu perlu disikapi dengan bijaksana.

"Meski mereka belum memenuhi kewajibannya tetapi mereka melihat berdirinya BPJS akan memenuhi hak mereka baik kesehatan, kecelakaan maupun kematian dan pensiun," tegas dia.

Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi mengungkapkan, saat ini dalam pembahasan rancangan peraturan pelaksana (RPP) Undang-Undang BPJS masih terkendala mengenai Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang oleh Kementerian Keuangan diusulkan untuk dihapuskan.

Padahal DPKP berupa bantuan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) maupun beasiswa merupakan pemanis untuk menarik pekerja maupun perusahaan menjadi peserta Jamsostek.

"Kami berharap DPKP ini tetap dipertahankan setelah Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan," papar Junaedi.

Berita Rekomendasi

Junaedi mengatakan, saat ini antara pekerja yang menjadi peserta dengan yang belum menjadi peserta Jamsostek kesenjangannya sangat jauh. Dari total potensi pekerja sebanyak 40 juta, yang baru menjadi peserta hanya 11,8 juta.

"Jadi pekerjaan rumah untuk menarik mereka menjadi peserta masih besar sekali. Makanya perlu sweetener agar mereka mau menjadi peserta BPJS," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas