Solaria Dapatkan Sertifikat Halal MUI
Restoran yang berdiri sejak 1995 ini dipermasalahkan banyak pihak karena belum memiliki sertifikat halal dari MUI
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Restoran Solaria akhirnya mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini ditandai dengan diserahkannya sertifikat halal tersebut dari MUI kepada Solaria, Selasa (3/12/2013) di kantor MUI, Jakarta.
"Dengan diterimanya sertifikat halal dari MUI ini, kami memastikan bahwa semua menu makanan dan minuman yang disajikan oleh Solaria terjamin halal karena semua bahan baku masakan yang kami gunakan pun sudah bersertifikat halal dari MUI," ujar Operation Manager Solaria Dedy Nugrahadi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Penyerahan sertifikat halal dilakukan oleh Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, didampingi Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Sam, serta Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim.
Dedy Nugrahadi menambahkan, dengan dikeluarkannya sertifikat halal MUI ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Solaria semakin meningkat. "Kami berharap pula Solaria tetap menjadi pilihan keluarga Indonesia. Ini karena dalam menyediakan menu makanan dan minuman kepada para pelanggan, kami akan senantiasa mengacu pada sistem jaminan halal yang ditetapkan oleh MUI," katanya.
Sebelumnya diberitakan, restoran yang berdiri sejak 1995 ini dipermasalahkan banyak pihak karena belum memiliki sertifikat halal dari MUI. Hal tersebut menimbulkan berbagai isu bahwa sajian dari restoran lokal dan asli Indonesia ini memakai zat-zat yang haram dikonsumsi umat Muslim, seperti ciu ataupun minyak babi.
Saat ini Solaria telah memiliki sekitar 200 outlet yang menyebar di sejumlah kota besar di Indonesia.