Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dana Haji Bisa Dongkrak Ekspansi Bank Syariah

Bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji belakangan ini mulai melakukan persiapan untuk menerima dana segar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dana Haji Bisa Dongkrak Ekspansi Bank Syariah
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji belakangan ini mulai melakukan persiapan untuk menerima dana segar. Mereka adalah bank syariah yang ditetapkan sebagai penerima setoran biaya haji.

Dari 30 bank syariah yang mendaftar, Kementerian Agama telah menetapkan 17 bank syariah sebagai bank penerima setoran biaya haji itu. Mereka akan menarik dana setoran haji mulai awal tahun 2014.

Edy Setiadi, Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Bank Indonesia menilai, adanya dana setoran haji itu diharapkan bisa menjadi dana pihak ketiga (DPK) yang akan mendukung ekspansi bank syariah.

Selama ini kata Edy, perbankan syariah hanya mengandalkan dana dari bank konvensional. Menurutnya, aliran dana haji itu dapat dimanfaatkan oleh bank syariah untuk mendukung ekspansi pembiayaannya.

"Apalagi sekarang ini bank-bank yang cukup besar katakan seperti Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah yang Financing to Deposit Ratio (FDR) masih di bawah. Jadi masih mampu (menampung dana haji)," kata Edy di Gedung BI, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Meski begitu, bank penerima harus mengedepankan tingkat kesehatan perbankannya. Terkait adanya syarat dari Kementerian Agama bahwa, hanya bank syariah yang punya cakupan nasional yang bisa menerima dana haji, Edy berpendapat, bank syariah bisa memenuhi kriteria itu dengan memanfaatkan jaringan induk atau melalui office channeling.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas