Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

YLKI: Indonesia Hanya Jadi Tong Sampah di WTO

YLKI, menyambut baik RUU tentang Standardisasi Produk, meski dinilai telat diinisiasi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in YLKI: Indonesia Hanya Jadi Tong Sampah di WTO
indonesianpeoplesalliance.wordpress.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adiatmaputra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menyambut baik rancangan undang-undang (RUU) tentang  Standardisasi Produk, meski dinilai telat diinisiasi.

Ketua YLKI Sudaryatmo menjelaskan, kalau RUU Standarisasi produk gagal disahkan, Indonesia hanya menjadi bulan-bulanan di arena perdagangan bebas internasional. Bahkan, saat pertemuan World Trade Organization (WTO), Sudaryatmo menilai Indonesia hanya menjadi tempat sampah.

"Indonesia harusnya punya standarisasi produk sebelum masuk WTO, sehingga tidak menjadi tong sampah dari negara lain," ujar Sudaryatmo, Jumat (6/12/2013).

Senada dengan YLKI, kementerian Perdagangan diwakili Laksminingsih, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan menilai UU diberlukan karena menyangkut langsung ke Kementerian Perdagangan.

"RUU sebagai payung hukum kita, karena regulasi barang dan jasa beredar merupakan tanggung jawab kementerian perdagangan," ujar Laksminingsih.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com,  kalau RUU Standarisasi lambat penyelesaiannya, produk dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak akan mendapat integritas UU.

Berita Rekomendasi

Dampak tersebut, akan sangat terasa saatbpasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN di tahun 2015, dimana produk impor akan membanjiri negara.

"Akan terjadi peredaran barang impor berkualitas rendah yang tidak dapat dikendalikan serta dapat terjadi ketidaksinergian dalam peningkatan daya saing," ujar Ketua Badan Standarisasi Nasional Bambang Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas