Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Authorized Economic Operator Permudah Prosedur Pengiriman Barang Ekspor

Peluncuran AEO ini sebagai langkah untuk memudahkan prosedur pengiriman barang ekspor dengan biaya logistik serendah mungkin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Authorized Economic Operator Permudah Prosedur Pengiriman Barang Ekspor
Tribunnews.com/Arif Wicaksono
Press Conference Authorized Economic Operator (AEO) Indonesia di Jakarta, Selasa (17/12/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Bea dan Cukai meluncurkan program Authorized Economic Operator (AEO) Indonesia. Peluncuran AEO ini sebagai langkah untuk memudahkan prosedur pengiriman barang ekspor dengan biaya logistik serendah mungkin.

"Dengan AEO kita harapkan ada efisiensi karena adanya kemudahan standar pengiriman barang dalam rantai pasokan sehingga pemberlakuan pengecekan volume barang akan menjadi lebih mudah," jelas Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono saat press conference AEO di Jakarta Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Kemudahan itu karena adanya sertifikasi AEO seperti percepatan proses pengeluaran barang dengan tidak melakukan penelitian dokumen atau pemeriksaan fisik sehingga akan diperiksa melalui audit eksternal oleh bea dan cukai saja.

Selain itu, penerbitan standar AEO akan dimasukkan dalam perdagangan internasional. Beberapa negara yang tergabung dalam WTO, WCO, APEC, ASEAN akan menggunakan AEO.

"Apalagi jelang AEC pada 2015 akan banyak negara ASEAN yang menggunakan sistem AEO, ini akan berguna bagi kita," jelasnya.

Diakui peluncuran AEO ini terlambat karena pemerintah telah menandatangani letter of inten untuk implementasi AEO di Indonesia pada 2005.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini memang terlambat karena kita sudah berkomitmen untuk melakukanya pada 2005," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas