Syarat Ini Diminta R.J Lino Sebelum Jadi CEO Pelindo
Sebelum memimpin PT Pelindo II (Persero), Direktur Utama PT Pelindo R.J Lino mengajukan syarat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum memimpin PT Pelindo II (Persero), Direktur Utama PT Pelindo R.J Lino mengajukan syarat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). saat itu, Kementerian BUMN dipimpin Sofjan Djalil. Syarat itu mesti dipenuhi bila SOfjan Djalil memberi kewenangan sebagai Dirut PT Pelindo II.
Syarat pertama yang diminta R.J Lino adalah kekuasaan ada di direksi Pelindo II. "Keuangan hanya 20 persen, 80 persennya lagi pelayanan, kalau nggak saya nggak mau," ujar Lino, Senin malam (16/12/2013).
Lepas dari syarat pertama, dirinya mengajukan syarat kedua. Ia ingin pelabuhan Bojonegoro dibatalkan pembangunannya. Dan syarat selanjutnya adalah Lino ingin memilih direksi bukan berdasar dari Menteri BUMN.
"Saya yang menentukan, bukan menteri. Kalau perang seperti itu bisa anda bayangkan kalau tidak kerjasama dengan orang yang tidak anda percaya," ungkap Lino seraya memastikan dirinya tidak akan mengacaukan peraturan yang ia buat sendiri. Menurutnya, hal itu sudah menjadi prinsip kerjanya.
"Saya tidak bisa bikin aturan yang dibuat banyak rakyat Indonesia. Bikin salah, bilang ya. Itu saya maafkan, (tapi) besok jangan berbuat begitu lagi ya," papar Lino.
Berbekal hal itu, Lino mengaku untuk tidak sungkan-sungkan memecat karyawan di Pelindo.