Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamina: Ada Sanksi untuk Agen yang Jual Elpiji Lebih Mahal

PT Pertamina menegaskan harga jual Elpiji ukuran 12 kilogram (kg) berada di kisaran Rp 89 ribu hingga Rp 120 ribu per tabung

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pertamina: Ada Sanksi untuk Agen yang Jual Elpiji Lebih Mahal
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 12 kg di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (14/6) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan harga jual Elpiji ukuran 12 kilogram (kg) berada di kisaran Rp 89 ribu hingga Rp 120 ribu per tabung. Hal ini berdasarkan kenaikan harga jual Elpiji sebesar Rp 1.000.

"RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) memutuskan revisi kenaikan harga Elpiji 12 kg efektif mulai 00.00 WIB malam ini," ujar Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, Senin (6/1/20134.

Jika ada agen penjual Elpiji ketahuan masih menjual di atas harga kisaran yang ditetapkan, Pertamina langsung Pemberhentian Hubungan Usaha (PHU) tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu.

"Kalau ketahuan harganya masih di atas rata-rata kami akan langsung hentikan pasokan ke agen itu," ungkap hanung Budya, Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina.

Hanung menambahkan, untuk Jakarta, harga Elpiji 12 kg sebesar Rp 90.500. Namun di kota-kota lain harganya akan berbeda sesuai jarak distribusi dari kilang gas kepada agen dan konsumen.

"Harganya semakin mahal tergantung ongkos angkut," jelas Hanung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas