Pertamina: Efek Kenaikan Harga Elpiji Hanya Sementara
PT Pertamina (Persero) menegaskan efek kenaikan harga Elpiji 12 kilogram (kg) hanya sementara saja.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan efek kenaikan harga Elpiji 12 kilogram (kg) hanya sementara saja. Pertamina menilai masyarakat hanya panik sehingga harga kebutuhan pokok ikut naik.
"Efeknya cuma sesaat saja," ujar Ali Mundakir, Vice President Corporate Communications Pertamina, Senin (6/1/2014).
Ali menjelaskan, mengenai biaya elpiji di dalam komponen industri makanan sangat kecil. Namun banyak pihak yang menggunakan isu kenaikan harga elpiji 12 kg, membuat harga makanan ikut naik. "Untuk makanan komponen bahan bakar elpiji sebenarnya kecil," ungkap Ali.
Ali menambahkan, komponen paling mahal dalam industri makanan sebenarnya bahan pokok makanan itu sendiri. Ali menilai kenaikan harga elpiji sebesar 67 persen menjadi kambing hitam dari seluruh kenaikan harga bahan pokok.
"Industri makanan paling mahal ya di komponen bahan pokoknya," papar Ali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan harga gas elpiji 12 kilogram akan naik Rp 1.000 per kg atau Rp 12.000 per tabung. Nilai itu turun dari rencana sebelumnya yang sempat dipatok Rp 3.500 per kg atau Rp 42.000 per tabung.
"Kelihatannya kalau naik Rp 3.500 per kg cukup memberatkan. Untuk itu kenaikannya akan menjadi Rp 1.000 per kg," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan itu sebenarnya menjadi wewenang penuh PT Pertamina sehingga pemerintah tidak bisa melakukan intervensi.
Sementara itu, Hadi Poernomo menjelaskan, dalam menaikkan harga elpiji, Pertamina harus mengacu pada empat hal, yaitu harga patokan elpiji, kemampuan daya konsumen dalam negeri, kemampuan distribusi, serta koordinasi saat akan menaikkan harga.
"Kami memang meminta agar Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg karena jika tidak dinaikkan Pertamina mengalami kerugian hingga Rp 7,7 triliun," terang Hadi.