Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK Sebut Secara Keseluruhan Pertamina Tidak Rugi

ada unit usaha Pertamina yang mengalami kerugian sehingga harus menaikkan harga gas

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in BPK Sebut Secara Keseluruhan Pertamina Tidak Rugi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan memberikan keterangan pers berkaitan dengan penyesuaian harga LPG 12 kg non subsidi di Kantor Pusat PT Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2014). PT Pertamina secara resmi merevisi kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg menjadi sebesar Rp 1.000 nett per kg, sehingga kenaikan harga per tabung non subsidi 12 kg rata-rata Rp 14.200 per tabung. Dengan demikian harga per tabung gas elpiji non subsidi 12 kg di tingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hinga Rp 120.100 terhitung mulai 7 Januari 2014 pukul 00.00 WIB. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo, mengatakan sebenarnya secara keseluruhan PT Pertamina (Persero) tidak mengalami kerugian.

Hanya saja, kata dia, ada unit usaha Pertamina yang mengalami kerugian sehingga harus menaikkan harga gas.

"Untuk Pertamina kan banyak unit usahanya, salah satu usahanya adalah gas. Gas ini memang ada hal-hal yang menjualnya di bawah harga pokok sehingga ada potensi kerugian perusahaan sebesar tahun 2011 - Oktober 2012 7,7 (triliun rupiah). Tapi secara keseluruhan pertamina itu menguntung. Hanya salah satu unit usahanya," ujar Hadi di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Sebelumnya, Pertamina sempat menaikkan harga elpiji kemasan 12 Kg dipatok Rp 3959. Pemerintah, melalui Menteri BUMN Dahlan Iskan, akhirnya mengumumkan kemasan tersebut hanya naik Rp1000 per kilogram sejak Senin malam pukul 00.00 WIB atau Selasa (7/1/2014) dini hari.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas