OJK Sudah Beroperasi Baik dan Lancar
Ketua Komisioner OJK Muliaman mengklaim sejak peralihan tugas dari BI ke OJK, lembaganya sudah beroperasi secara baik dan lancar.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peralihan tugas pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dilakukan pada 31 Desember 2013 lalu.
Setelah peralihan itu, OJK resmi mengambilalih tugas BI untuk mengawasi perbankan di seluruh Indonesia. Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengklaim sejak peralihan tugas dari BI ke OJK, lembaganya sudah beroperasi secara baik dan lancar.
"Tadi saya laporkan bahwa OJK sudah beroperasi baik dan lancar. Kita sudah cek dari Banda Aceh sampai Papua untuk mengawasi kegiatan perbankan dan kegiatan lainya yang menjadi tugas OJK," tutur Muliaman usai bertemua presiden di Kantor Presiden, Selasa (7/1/2014).
Untuk memastikan telah beroperasinya OJK di seluruh pelosok Indonesia, Muliaman berjanji akan segera mengunjungi kantor-kantor OJK di daerah dan melihat langsung proses operasionalnya. Sampai saat ini, OJK masih menggunakan gedung BI untuk menjalankan tugas dan kegiatannya.
"Kalau nanti berkunjung ke daerah, gedung masih menempati gedung BI. Di setiap Provinsi ada gedung BI. Kita berharap terus menumbuhkan kepercayaan. Kepercayaan ini terus kita upayakan tetab berlangsung," terang Mantan Deputi Gubernur Senior BI ini.
Muliaman menjelaskan, dalam pertemuan dengan Presiden, OJK menjelaskan tentang rencana penguatan kantor OJK di daerah. Sebab penguatan kantor OJK di daerah amat penting karena akan banyak bersentuhan dengan kegiatan masyarakat.
"Kegiatan mengedukasi juga jadi tugas pokok OJK," ujarnya.
Saat ini OJK telah membuka 35 kantor, terdiri dari enam kantor Regional (KROJK) dan 29 kantor OJK (KOJK) di daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.