IRESS: Pengertian UU Minerba Telah Dimanipulasi Pemerintah
Namun karena berbagai kepentingan dan tekanan maka pemerintah mencarikan jalan dan memanipulasi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif IRESS (Indonesian Resources Studies) Marwan Batubara menilai pemerintah sebenarnya paham dengan kewajiban hilirisasi dan larangan ekspor mineral.
Namun karena berbagai kepentingan dan tekanan maka pemerintah mencarikan jalan dan memanipulasi penafsiran UU Minerba.
"Inkonsistensi sikap dengan relaksasi, membuka kembali kesempatan ekspor secara besar-besaran," ujar Marwan di kawasan SCBD, Jumat (10/1/2013).
Marwan menyebut dalam lima tahun terakhir eksploitasi mineral meningkat berlipat ganda. Indonesia menjadi objek pengurasan massif bahan mentah guna mengamankan persediaan negara lain. Akibatnya harga produk mineral turun, penerimaan negara lebih rendah dari tingkat produksi yang berlipat ganda serta kerusakan lingkungan.
Marwan menjelaskan Indonesia menjadi negara pengekspor 60 persen bijih nikel dan 66 persen bijih bauksit ke China. Dengan begitu negara kehilangan pendapatan dari sektor minerba. akibat aksi penyelundupan mencapai Rp 6 triliun.
Nilai kerugian ini merupakan selisih antara data impor yang dimiliki China dengan data ekspor yang diterbitkan Kementerian ESDM.
"Kita sudah terlalu lama jadi pencundang. Apa iya terus seperti itu," ungkap Marwan.