Remitansi TKI Capai Rp 88 triliun
Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2013, uang kiriman (remitansi) dari para TKI ke Tanah Air sebanyak 7,403 miliar dolar AS
Editor: Budi Prasetyo
Layanan jasa kiriman uang TKI melalui Western Union.
TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang jumlahnya secara nasional kini mencapai tak kurang dari enam juta orang, telah menyumbang devisi sangat besar bagi negara.
Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2013, uang kiriman (remitansi) dari para TKI ke Tanah Air sebanyak 7,403 miliar dolar AS. Dengan asumsi nilai tukar rupiah di posisi Rp 12.000 per dolar AS, maka nilai itu setara dengan Rp 88,6 triliun.
Nilai remitansi TKI sepanjang 2013 itu memperlihatkan pertumbuhan apabila dibandingkan dengan 2012, yang berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) senilai 7,02 miliar dolar AS. Dengan asumsi nilai tukar pada akhir Desember 2012 sebesar Rp 9.670 per dolar AS, angka itu setara dengan Rp 67,87 triliun.
“Di 2013, jumlah itu belum termasuk uang tunai yang dibawa TKI sendiri atau dititipkan ke teman sesama TKI yang pulang ke Tanah Air. Juga belum termasuk yang dikirim lewat jasa lain di luar perbankan,” kata Kepala BNP2TKI, M Jumhur Hidayat. Kalau ditotal semua, remitansi TKI per tahun kurang lebih mencapai Rp 120 triliunan.
Agar tingginya remitansi TKI itu diikuti pula oleh pertumbuhan dunia usaha di dalam negeri, BNP2TKI mengklaim telah melakukan pemberdayaan TKI dengan memberikan edukasi keuangan dan kewirausahaan. Targetnya,TKI itu sendiri maupun keluarganya yang mendapat kiriman dari luar negeri.
Dengan demikian, begitu kembali ke Tanah Air, TKI tersebut dapat memanfaatkan penghasilannya untuk membangun usaha sendiri sehingga tak perlu lagi kembali bekerja di luar negeri.
“Dalam hal pemberdayaan ini, 2014 BNP2TKI akan meningkatkan jumlahnya menjadi 32.000 orang,” lanjut Jumhur.