Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Saat Ini Momentum Sumatera Utara Sebagai Pemilik Sumber Alam

saat ini merupakan momentum zaman keemasan Sumatera Utara (Sumut) sebagai pemilik sumber alam.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saat Ini Momentum Sumatera Utara Sebagai Pemilik Sumber Alam
Ist
Irmadi Lubis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan H. Irmadi Lubis berpendapat saat ini merupakan momentum zaman keemasan Sumatera Utara (Sumut) sebagai pemilik sumber alam.

"Sumut harus mendapatkan bagian bukan saja dari sumber alam, tapi juga dari hasil produk sumber alam energi itu," ujar Irmadi Lubis, Rabu (22/1/2014).

Irmadi Lubis mengingatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, soal kepemilikan saham pemerintah daerah di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang sudah 100 persen milik Indonesia.

Kepemilikan saham pemerintah daerah di Inalum akan meningkatkan perekonomian provinsi tersebut, apa lagi saat ini sudah berlaku Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang mengatur larangan ekspor mineral dalam bentuk mentah.

"Gubsu sebagai wakil pemerintah pusat jangan lengah untuk mengingatkan kepemilikan pemerintah daerah untuk saham Inalum," ujar Irmadi.

Irmadi menyarankan, agar Gubsu memanfaatkan keberadaan anggota DPR RI daerah pemilihan Sumut yang beberapa bulan ke depan ini lebih banyak di daerah, untuk bersama sama memperjuangkan kepemilikan saham Inalum.

"Saya pikir, saat ini akan lebih mudah bagi Gubsu untuk mengadakan pertemuan dengan para anggota DPR RI Dapil Sumut, untuk menyatukan visi dan strategi memperjuangkan kepemilikian saham di Inalum, kepada pemerintah pusat. Jangan lengah karena tahun politik," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Irmadi yang saat ini tercatat sebagai calon anggota legislatif PDI Perjuangan untuk periode 2014-2019 daerah pemilihan Sumut 1 mendorong Gubsu Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu pertama yang meninggalkan jejak yang baik bagi Sumut memasuki zaman keemasannya.

Irmadi menambahkan, saatnya Pemerintah daerah tidak hanya mendapatkan bagi hasil dari pemerintah pusat hanya dari sumber alam, tetapi pemerintah daerah harus dapat juga bagi hasil dari produk yang dihasilkan energi, seperti kepemilikan saham di Inalum.

"Selama ini kita hanya dapat bagi hasil karena memiliki sumber alam saja, seperti di perkebunan-perkebunan. Bagi hasil yang kita peroleh sangat minim, sebab kita tidak mendapatkan bagi hasil dari produk perkebunan itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas