Fiat Restrukturisasi Ulang Usai Akusisi Chrysler Group LLC
Fiat menyetujui adanya restrukturisasi dan didirikannya Fiat Chrysler Automobiles sebagai perusahaan otomotif global
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fiat menyetujui adanya restrukturisasi dan didirikannya Fiat Chrysler Automobiles sebagai perusahaan otomotif global yang terintegrasi Setelah Fiat mengakuisisi seluruh saham Chrysler Group LLC, yang sebelumnya dimiliki oleh VEBA Trust. Jajaran Direksi Fiat telah merevisi dan mempertimbangkan langkah untuk restrukturisasi korporasi.
Jajaran direksi telah mendirikan Fiat Chrysler Automobiles N.V, yang dibentuk di Belanda, sebagai perusahaan induk group. Saham umum FCA akan didaftarkan di New York dan Milan.
“Lembaran baru telah dimulai dengan didirikannya Fiat Chrysler Automobiles. Sebuah perjalanan yang dimulai lebih dari satu dekade yang lalu, Fiat telah berjuang untuk memajukan dirinya dalam pasar yang rumit, serta menyatukan dua perusahaan dengan sejarah otomotif yang kuat dan berbeda, namun memiliki kekuatan geografis yang sama. Dengan FCA kami akan menghadapi masa yang akan depan dengan tujuan baru dan penuh semangat,” ujar John Elkann, Chairman, Fiat dalam emailnya, Kamis (30/1/2014).
Sergio Marchionne, CEO Fiat dan Chairman/CEO Chrysler Group mengatakan moment ini cukup istimewa karena perusahaan menciptakan struktur yang kuat dalam sebuah perusahaan otomotif global yang memiliki kombinasi sempurna, pengalaman dan pengetahuan sehingga menempatkan kita setara dengan para kompetitor.
"Restrukturisasi korporasi secara global akan menyempurnakan visi dan kinerja Group diseluruh dunia dan membawa keuntungan yang lebih baik," kata Sergio.
Dalam proposal yang telah disetujui oleh jajaran direksi Fiat, pemegang saham Fiat akan menerima 1 saham FCA untuk setiap saham Fiat yang dimiliki. Saham FCA tersebut terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE) dan di Mercato Telematico Azionario (MTA) di Milan.
FCA diharapkan dapat menjadi pengelola pajak perusahaan di Inggris, namun seluruh pajak Group tetap harus dibayarkan dimasing-masing lokasi dimana terjadinya aktivitas bisnis. (Eko Sutriyanto)