Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bangun Jalan di Empat Provinsi, PU Siapkan Rp 3,52 Triliun

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menandatangani 47 paket pekerjaan senilai Rp 602,59 miliar untuk empat provinsi di Sumatera.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Bangun Jalan di Empat Provinsi, PU Siapkan Rp 3,52 Triliun
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menandatangani 47 paket pekerjaan senilai Rp 602,59 miliar untuk empat provinsi di Sumatera.

Paket kontrak yang ditandatangani tersebut merupakan bagian dari total 297 paket pada tahun ini yang ada di Aceh, Sumatera Utara, Jambi dan Sumetera Selatan.

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, nilai seluruh paket yang ada di empat provinsi tersebut sebesar Rp 3,62 triliun.

Dirjen Bina Marga, Djoko Murjanto, meminta pelaksanaan pekerjaan di Ditjen Bina Marga harus sesuai dengan yang tertuang di dalam kontrak dan tidak mengurangi mutu desain.

Djoko menekankan, pentingnya kerjasama dari kedua belah pihak, antara penyedia jasa dan pengguna jasa, dalam keberhasilan pelaksanaan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan.

“Kualitas dan kuantitas harus tetap dijaga, jangan sampai ada pengurangan mutu oleh penyedia jasa. Acara hari ini harus dilihat dari semangat kerjasamanya dari kedua belah pihak,”ujar Djoko Murjanto, dalam siaran persnya, Minggu (2/2/2014).

Sementara Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah I, Wijata Seta menjelaskan, Direktorat Bina Pelaksanaan  Wilayah I mempunyai total belanja modal sebesar Rp6.92 triliun.
Anggaran tersebut terbagi ke dalam paket kontraktual sebanyak 639 paket, dengan rincian Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I sebanyak 162 paket, BBPJN Wilayah II sebanyak 249 paket dan BBPJN Wilayah III sebanyak 228 paket.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas