Airport Tax Bandara Sultan Thaha Bakal Naik
Tarif jasa Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax di Bandara Sultan Thaha tahun ini bakal mengalami kenaikan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tarif jasa Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax di Bandara Sultan Thaha tahun ini bakal mengalami kenaikan. Terutama setelah PT Angkasa Pura II (Persero) memfungsikan terminal baru nanti.
Manajer Bandara Sultan Thaha, Dorma Manalu mengatakan saat ini PT Angkasa Pura II fokus meningkatkan layanan dan fasilitas. Bila sudah memungkinkan setelah terminal baru beroperasi, nanti pihak pusat akan menetapkan besaran kenaikan dengan meminta persetujuan dinas perhubungan dan lainnya.
"Terminal baru, kenaikan ada nanti, kita meminta persetujuan Kementerian Perhubungan dan persetujuan pihak lainnya dibahas di pusat," ungkap Dorma Manalu, Senin (3/2/2014).
Menurut Dorma saat ini tarif airport tax di Sultan Thaha Rp 25 ribu per penumpang. Khusus untuk penumpang pesawat Garuda dan Citilink biaya itu include di harga tiket pesawat.
Mengenai pendapatan dari jasa airport tax yang masuk ke Angkasa Pura, dia menyebutkan sekitar Rp 40 juta sampai Rp 45 juta per hari.
"Jumlahnya tergantung kondisi penumpang juga. Jadi kita dari sisi fasilitas layanan akan terus kita tingkatkan dulu," ujarnya.
Seiring dengan itu, tarif kargo juga akan dirasionalisasikan. Dorma mengatakan saat ini sedang dilakukan perhitungan. Menurutnya kenaikan tarif tersebut dibutuhkan untuk pengembalian biaya fasilitas pendukung dan keamanan.
Saat ini tarif pengiriman kargo menurutnya masih normal, dengan kapasitas angkut kargo dalam sehari mencapai 24 ton, sedangkan pengiriman perharinya kira-kira 8 ton. Dengan barang bawaan didominasi oleh udang yang dibawa ke Jakarta kemudian ke luar negeri. Dia mengakui capaian kargo belum sebesar kapasitas kargo yang ada alias belum maksimal. (hdp)