Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menteri BUMN Bangga PTPN V dan VII Bisa Melantai di Bursa

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan VII sudah mendapat izin untuk melakukan Initial Public Offering (IPO/melakukan listing

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan VII sudah mendapat izin untuk melakukan Initial Public Offering (IPO/melakukan listing di bursa efek). Keputusan IPO dua perusahaan BUMN tersebut diambil dari hasil rapat privatisasi Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Keputusan rapatnya adalah IPO nya diminta menunggu terbentuknya holding perkebunan," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, di kantor Perum Peruri, Kamis (6/2/2014).

Mendengar kabar tersebut, Dahlan Iskan mengaku bangga akan prestasi kedua perusahaan BUMN tersebut bisa sampai mendapat izin melantai di bursa.

"Saya senang ternyata holding itu tidak terlupakan," ungkap Dahlan.

Walaupun senang, Dahlan masih kecewa akan keputusan pemerintah yang belum memberikan jadwal IPO untuk PT PN V dan PT PN VII. Menurut Dahlan nasib kedua perusahaan tersebut masih digantung oleh keputusan kementerian lainnya.

"Tapi saya sedih karena belum segera diputuskan (IPO)," papar Dahlan.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas