FCTC Paksakan Diversifikasi Tanaman Tembakau
- Nahdatul Ulama (NU) menghimbau tiap rancangan regulasi yang mengatur pembatasan produk tembakau berbasis kepentingan publik
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nahdatul Ulama (NU) menghimbau tiap rancangan regulasi yang mengatur pembatasan produk tembakau berbasis kepentingan publik, artinya bukan kepentingan kelompok tertentu. Pasalnya, regulasi itu akan mengancam nasib ratusan ribu petani di Tanah Air.
"Kami menentang dengan pembatasan, karena tembakau adalah salah satu komoditas unggulan petani," ujar Imam Pituduh, Sekretaris Jendral Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) kepada wartawan, Minggu (9/2/2014).
Imam menyebutkan, beberapa draft regulasi yang saat ini tengah digodok pemerintah. Sebut saja misalnya produk regulasi asing seperti Framework Convention On Tobacco Control (FCTC). Sebagian kalangan pemerintahan yang dimotori Kementerian Kesehatan terus ngotot ingin mengadopsi regulasi produk asing ini.
Imam menjelaskan, FCTC memaksa pembatasan atas produk-produk tembakau. Kalau FCTC diratifikasi, regulasi ini akan menambahkan diversikasi produk tanaman tembakau ke produk pertanian lain.
Padahal pemaksaaan ini jelas tidak mudah bagi petani yang sudah terbiasa dengan pola tanam atas tanaman tertentu seperti tembakau. "Jadi tidak bisa petani tembakau disuruh menanam singkong atau yang lain," katanya.
Pemerintah juga dinilai Imam hanya sekadar menjaga gengsi di dunia internasional dengan meratifikasi FCTC. Lihat saja alasan Kementerian Kesehatan yang menyatakan jika tidak meratifikasi FCTC maka Indonesia akan tertinggal dibandingkan negara-negara lain. "Inikan seolah-olah kita gengsi saja," ujarnya.
Padahal, kebijakan pemerintah itu sudah seharusnya berbasis kepentingan publik, bukan semata untuk kepentingan kelompok tertentu. Apalagi, regulasi pembatasan rokok disinyalir untuk mengakomodir kepentingan asing semata.
Imam mengatakan, pihaknya sudah melihat langsung dampak aturan pembatasan yang lebih dulu muncul terbukti nyata merugian petani tembakau. Misalnya, UU Kesehatan dan Perda-perda di daerah yang sudah berlaku sejak beberapa tahun terakhir.
"Terbukti volume tembakau besar, namun posisi tawar petani sangat lemah, dan kesejahteraan merosot. Kami melihat petani di NTB, Temanggung, dan Kudus" katanya.
Itulah sebabnya, NU akan terus menentang kebijakan pembatasan tembakau. Imam menjelaskan bentuk penentangan NU melalui cara-cara yang edukatif misalnya melalui kegiatan road show ke petani-petani di daerah yang dimulai sejak akhir 2013.
"Contoh kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD), intinya kami berikan edukasi bahwa ada regulasi yang merugikan," ujarnya.
Menurut Imam, edukasi ini juga bermanfaat agar petani tetap optimis menanam tembakau dan industri lain non rokok tetap hidup. Selama ini muncul pandangan produk tembakau hanya untuk rokok saja, padahal ada manfaat lainnya seperti untuk industri kesehatan. (Eko Sutriyanto)