OJK Panggil Bakrie Life Terkait Klaim Nasabah
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Bakrie Life untuk diminta menyelesaikan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Bakrie Life untuk diminta menyelesaikan kewajiban klaimnya kepada nasabah. Pasalnya hingga Januari, anak usaha Bakrie Group tersebut masih memiliki hutang sebesar Rp 260 miliar.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan Dumoly Pardede mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Bakrie Life dalam satu dua minggu kemarin. "Kami panggil manajemen, kami imbau untuk membayar kewajiban mereka," ujar Dumoly.
Ia mengatakan bahwa persoalan Bakrie Life adalah janji pemegang saham untuk membayar kewajiban kepada nasabah. Namun janji tidak tersebut tidak kunjung ditepati. Kemudian OJK memanggil pemegang saham dana manajemen.
Dumoly mengatakan, jawaban manajemen Bakrie Life adalah akan berkonsultasi dengan pemegang saham terkait penyelesaian kewajiban mereka tersebut. Namun sayangnya, Dumoly mengaku tidak mengetahui pasti rencana pembayaran tersebut.
Seperti yang diberitakan KONTAN pada 27 Januari lalu, Bakrie Life masih memiliki tunggakkan sebesar Rp 260 miliar. Tunggakan itu terdiri dari Rp 110 miliar dari produk diamond investa dan Rp 150 miliar sisanya dari produk lain.
Catatan saja, sejak dinilai gagal bayar pada 2009, Bakrie Life memiliki total kewajiban kepada nasabah sebesar Rp 400 miliar.
Adapun untuk bisa melunasi kewajiban tersebut, pihak Bakrie Life mengaku memiliki aset berupa tanah seluas 87 hektar di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto, mengaku kesulitan untuk menjual tanah itu. Selain itu pihaknya mengaku masih memiliki deposito sebesar Rp 35 miliar. (Benediktus Krisna Yogatama)