Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menteri Perdagangan Mengeluh Soal Impor

Menteri Perdagangan, M Lutfhi, mengaku sulit merubah aturan kode harmonisasi sistem (HS) untuk barang impor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Perdagangan Mengeluh Soal Impor
Tribunnews/HERUDIN
Buruh angkut menata karung-karung beras Bulog asal Vietnam di salah satu toko di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Selasa (28/1/2014). Beras impor ilegal asal Vietnam ditemukan masuk ke PIBC. Masuknya beras impor ilegal asal Vietnam, akan merusak produksi petani dalam negeri. Namun, Bea dan Cukai merilis beras tersebut diimpor secara legal karena ada izin Kementerian Perdagangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan, M Lutfhi, mengaku sulit merubah aturan kode harmonisasi sistem (HS) untuk barang impor. Sebab, hal itu akan mengubah peraturan UU perdagangan.

"Implementasi di lapangannya sulit," ujar Lutfhi, Senin (17/2/2014).

Untuk membendung masuknya barang impor, Lutfhi mengaku sistem kode HS lemah. Selain sistem, Lutfhi juga menjelaksan surveyor untuk mengawasi barang impor juga harus dibenahi. "Mungkin bukan hanya sistemnya yang lemah tapi juga surveyornya," ungkap Lutfhi.

Lutfhi menegaskan, pihaknya akan segera merubah sistem HS kode yang ada saat ini. Dalam pelaksanaannya barang-barang impor yang masuk harus ditutup dengan kemasan dan ditandai. Selain itu Bea Cukai juga akan didorong untuk mengawasi barang impor yang legal atau tidak sesuai permintaan pemerintah.

"Pokoknya saya janji Rabu atau Kamis sudah selesai," jelas Lutfhi.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, beras impor ilegal asal Vietnam sudah memasuki pasar Indonesia. Beras premium asal Vietnam masuk sebanyak 2.000 ton dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas