Pefindo Dirikan Lembaga Pengelola Informasi Pengkreditan
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendirikan anak usaha yang bergerak dalam usaha Biro Kredit yang bernama Lembaga
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendirikan anak usaha yang bergerak dalam usaha Biro Kredit yang bernama Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
Direktur Utama Pefindo Ronald T Andi Kasim menuturkan, Pefindo sudah menyiapkan lima mitra strategis untuk berpartisipasi sebagai pemegang saham dalam LPIP.
"Kelima mitra tersebut adalah PT Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Asosiasi Koperasi Simpan-Pinjam Indonesia (ASKINDO), Pegadaian, Telkom Sigma, dan Credit Information Corporation of Japan. Mereka akan kami ajak kerja sama sekaligus menjadi pemegang saham dalam LPIP ini nantinya," kata Ronald, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Pefindo mengatakan akan segera menandatangani perjanjian kerja sama (Joint Venture Aggrement) dengan kelima mitra strategis itu.
"Februari ini sudah selesai. Setelah itu, baru kami ajukan izin operasi ke Bank Indonesia (BI)," ujarnya.
Seperti diketahui, Pefindo berencana mendirikan anak usaha di bidang Biro Kredit. Pendirian Biro Kredit swasta ini untuk mengelola data kewajiban keuangan Debitur.
Pendirian biro kredit ini untuk mengetahui risiko kredit. Melalui LPIP, Pefindo akan memberikan saran atau evaluasi terhadap pengajuan kredit masyarakat kepada perbankan atau lembaga keuangan non bank.