Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

180 Ribu Orang Kaya Diduga Belum Bayar Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan rencananya akan mengakses beberapa rekening pribadi di Indonesia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) rencananya akan mengakses beberapa rekening pribadi di Indonesia. Pasalnya Ditjen Pajak mendapat laporan dari Bank Indonesia, ada 180 ribu rekening yang memiliki tabungan diatas Rp 2 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kismantoro Petrus menjelaskan dari 180 ribu rekening itu, harus diperiksa apakah mereka teratur membayar pajaknya atau belum.

"Itu rekening orang kaya yang patut dicermati apakah sudah benar memenuhi kewajiban pajaknya," ujar Kismantoro, Selasa (25/2/2014).

Kismantoro menjelaskan dalam mengakses 180 ribu rekening pribadi, Ditjen Pajak bisa mudah mendapatkan informasinya daripada mengakses seluruh rekening penduduk Indonesia. Karena 180 ribu rekening pribadi tersebut mempunyai tabungan yang diluar rata-rata masyarakat.

"Kita mencari yang potensial kan gampang, daripada mencari dari 240 juta orang (penduduk Indonesia)," ungkap Kismantoro.

Untuk bisa mengakses rekening pribadi, Ditjen Pajak masih menunggu keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sampai saat ini DPR masih menggodok revisi Undang-Undang Perbankan yang mengatur Ditjen Pajak bisa memeriksa rekening keuangan seseorang.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas