2 Nama Direktur Bank Sumut Tertahan di OJK
Cerita Bank Sumut tak ada habisnya. Kali ini, dua. Direktur yang menempati posisi direktur umum dan direktur utama masih terbengkalai
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Averiana Barus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Cerita Bank Sumut tak ada habisnya. Kali ini, dua. Direktur yang menempati posisi direktur umum dan direktur utama masih terbengkalai. Terakhir, dua nama calon direksi bank daerah itu telah diserahkan PSP ke OJK pada 3 Februari 2014.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujonugroho, Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Sumut tengah menunggu hasil fit and proper test dua calon nama untuk menempati posisi Direktur Utama dan Direktur Operasional PT Bank Sumut.
Gatot berharap agar kekosongan direksi PT Bank Sumut cepat diisi oleh direksi yang lolos fit and proper test nantinya. "Masih menunggu dari OJK. Kita serahkan ke OJK Medan, setelah itu mungkin sudah diteruskan ke OJK Jakarta," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/2/2014).
Dua nama yang diajukan itu, ujarnya, merupakan dari internal PT Bank Sumut. Dia mengatakan, diambilnya dari internal Bank Sumut karena nantinya kedua direksi ini dianggap mampu dan mengerti menjalankan Bank Sumut ke arah yang lebih baik.
"Sebelumnya kita kan sudah mengesahkan dua direksi juga melalui RUPSLB yang telah berlangsung sebulan lalu. Usai RUPSLB itu, saya juga sudah tegaskan tetap akan mengambil dari internal Bank Sumut," ujarnya.
Sementara itu, sebulan yang lalu posisi direktur kepatuhan dan direktur syariah telah disahkan melalui RUPSLB.
Ahcmad Fauzie, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera, mengku telah menerima tembusan surat pengajuan dari PSP. Namun saat ini dikatakan Fauzie proses penyeleksian calon direksi tersebut sedang berada pada tahap Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP) OJK Jakarta.
"Wawancara terhadap calon-calon belum dilakukan," ujarnya melalui pesan singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.