Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bupati Kutai Timur Tuduh Churchill Mining Plc Palsukan Dokumen

Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menuduh Churchill Mining Plc membuat dokumen palsu. Hal itu untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Bupati Kutai Timur Tuduh Churchill Mining Plc Palsukan Dokumen
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Isran Noor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menuduh Churchill Mining Plc membuat dokumen palsu. Hal itu untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Karena hal itu, Isran mencabut IUP dari Churchill Mining Plc. Pasalnya pihak Pemda Kutai Timur tidak pernah memberikan IUP kepada Churchill Mining Plc.

"Saya tidak pernah memberikan izin, makanya ada pemalsuan," ujar Isran, di gedung Indonesian Finance Center, Selasa (4/3/2014).

Isran mengaku ingin hati-hati melihat investor. Dalam hal ini Isran ikut membantu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjaga investor asing yang masuk ke dalam negeri.

"Justru kehati-hatian kita mengawasi usaha penanaman modal asing dari BKPM," jelas Isran.

Selain itu, Isran menilai Churchill Mining Plc melakukan pelanggaran, yakni UU Kehutanan. Dalam hal ini Churchill Mining Plc akan mengeksplorasi tambang di wilayah hutan produksi.

"Disamping ada kegiatan pemalsuan, melanggar UU Kehutanan, ini yang dijadikan dasar Kabupaten Kutai Timur mencabut dan membatalkan izinnya," ungkap Isran.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas